Fahri Hamzah Tuding KPK Bagi-bagi Uang ke LSM Agar Dapat Pujian
Karena sebagai lembaga negara, Fahri mengimbau KPK untuk bisa bersikap objektif dan siap menerima kritikan dari berbagai pihak.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bagi-bagi uang anggaran negara kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Tujuannya agar KPK didukung dan dipuji oleh LSM.
"Uang APBN diberikan kepada LSM. LSM suruh muji dia (KPK)," ujar Fahri di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (3/7/2017).
Menurut Fahri tindakan KPK memberikan uang kepada LSM tidak benar.
Karena sebagai lembaga negara, Fahri mengimbau KPK untuk bisa bersikap objektif dan siap menerima kritikan dari berbagai pihak.
"Itu kan enggak sehat begituan, jadi lembaga akuntabel dong," ungkap Fahri.
Politisi PKS menegaskan punya data lengkap mengenai aliran dana KPK. Rencananya Fahri akan meminta laporan tersebut dari Komisi III DPR.
"Waktu saya jadi pimpinan komisi III lengkap, nanti saya minta ke komisi III untuk dibuka kembali, datanya lengkap, ini diantara prkatek tidak sehat," kata Fahri.
Fahri menambahkan seharusnya LSM memberikan dukungan kepada DPR.
Namun hal itu tidak dilakukan karena pihak parlemen menurut Fahri ingin bekerja secara objektif dan akuntabel.
"DPR seharusnya yang membiayai LSM untuk mendukung galangan. Tapi itu tidak dilakukan, karena itu bukan tugas lembaga negara," kata Fahri.