Mulyadi, Pelaku Teror terhadap Polisi di Masjid Falatehan Memiliki KTP Ganda
Hal itu diungkapkan Zudan setelah melakukan pengecekan terhadap nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tersangka.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrullah menjelaskan terduga teroris yang menusuk dua anggota Brimob memiliki KTP Ganda.
Pelaku diketahui bernama Mulyadi.
Hal itu diungkapkan Zudan setelah melakukan pengecekan terhadap nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tersangka.
"Iya, KTP yang bersangkutan ganda. Dia terdata di Agam, Sumatera Barat dan Cikarang, Bekasi," jelasnya di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (3/7/2017).
Baca: Mulyadi, Pelaku Teror Polisi di Masjid Falatehan Dikenal Sosok Pendiam
Namun begitu, jika diteliti dengan menggunakan tempat tanggal lahir dan NIK, bukan nama Mulyadi yang tertera adalah Junaidi.
Tetapi, Zudan menegaskan bahwa benar Mulyadi yang dimaksud oleh pihak kepolisian merupakan seseorang yang bertempat tinggal di Bekasi bersama kakak iparnya.
"Kalau dilihat dari empat unsur yang lain, nama ibu, NIK dan tempat tinggal serta rekam jejak, maka dia benar adalah Mulyadi seperti yang dikatakan oleh pihak kepolisian," urainya.