Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fahri Hamzah Usul KPK dan Komnas HAM Dibubarkan, Ini Tanggapan Jimly

Ketua Tim Panitia Seleksi Calon komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI periode 2017-2022, Jimly tak setuju jika Komnas HAM dan KPK.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Fahri Hamzah Usul KPK dan Komnas HAM Dibubarkan, Ini Tanggapan Jimly
TRIBUN/YURIKE BUDIMAN
Jimly Asshiddiqie 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Tim Panitia Seleksi Calon komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI periode 2017-2022, Jimly Asshiddiqie tak setuju jika Komnas HAM dan KPK dibubarkan.

Hal ini disampaikan Jimly menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah bahwa lembaga seperti Komnas HAM atau KPK tidak diperlukan lagi.

Menurut Jimly, keberadaan Komnas HAM dan KPK tetap diperlukan.

Sebab, di dalam sistem demokrasi, lembaga-lembaga independen seperti ini justru berperan menjadi penyeimbang pembuat kebijakan.

Komnas HAM, misalnya, menjadi penyeimbang dalam hal penegakan hak asasi manusia.

"Institusi independen yang menangani human rights itu penting. Negara kita ini negara demokrasi, tapi pada saat yang sama, soal keadilan harus menjadi penyeimbang demokrasi mayoritarian. Komnas HAM ini menjadi penyeimbang," kata Jimly di Komnas HAM, Jakarta, Selasa (4/7/2017).

Baca: Fahri Hamzah Usul KPK dan Komnas HAM Dibubarkan

BERITA REKOMENDASI

Menurut Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) tersebut, akan lebih baik jika lembaga independen dirampingkan jumlahnya.

Jimly menjelaskan, saat ini lembaga terkait hak asasi manusia cukup banyak jumlahnya karena berdiri sendiri-sendiri.

"Di bidang HAM saja, ada Komnas HAM, Komnas Anak, Komnas Perempuan, Komnas Manula, banyak sekali," kata Jimly.

Oleh karena itu, menurut Jimly, perlu ada konsolidasi bersama menanggapi hal ini. Salah satu pilihannya, kata Jimly, lembaga terkait hak asasi manusia dirampingkan menjadi hanya ada satu.

Nantinya di bawah lembaga Komnas HAM itu ada lembaga-lembaga lain yang lebih fokus pada hal tertentu, seperti Komnas Perempuan, Komnas Anak.


Sebelumnya, Fahri Hamzah mengusulkan agar dilakukan evaluasi terhadap state auxiliary agency (lembaga non-struktural) di Indonesia.

Awalnya, Fahri mengomentari soal temuan adanya sejumlah calon Komisioner Komnas HAM yang berafiliasi dengan kelompok-kelompok tertentu sehingga terindikasi terkait masalah korupsi dan gratifikasi.

Secara umum, menurut Fahri, sejumlah lembaga semi negara tidak diperlukan karena negara telah mengalami konsolidasi demokrasi yang baik.

"Coba evaluasi lagi, jangan-jangan lembaga ini memang enggak diperlukan. Mumpung kita ini lagi perlu hemat, bubarin saja. Toh ada fungsinya dalam negara," kata Fahri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/7/2017).

Penulis: Fachri Fachrudin
Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: Komentar Jimly soal Usulan Fahri agar KPK dan Komnas HAM Dievaluasi

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas