Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jimly Sarankan KPK Datang Saja Bila Dipanggil Pansus Angket DPR

Jimly Asshiddiqie mengaku sudah memberi masukan kepada Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) mengenai masalah Hak Angket yang digulirkan DPR.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jimly Sarankan KPK Datang Saja Bila Dipanggil Pansus Angket DPR
youtube
Jimly Asshiddiqie 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ‎(MK) Jimly Asshiddiqie mengaku sudah memberi masukan kepada Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) mengenai masalah Hak Angket yang digulirkan DPR.

Jimly sudah meminta KPK untuk hadir bila dipanggil pansus Hak Angket DPR.

"Ya sudah saya sudah kasih masukan, datang saja kan namanya juga menyelidiki itu kan hak DPR. datang saja," papar Jimly di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2017).

‎Jimly mengatakan KPK tidak perlu khawatir pansus hak angket akan masuk ke ranah perkara.

Menurutnya, KPK dapat menolak menjawab apabila pansus hak angket ‎menanyakan masalah perkara.

"Demokrasi itu dibatasi oleh hukum, begitu masuk ke materi hukum itu eggak boleh, dan KPK punya independensi untuk menolak. Tapi kalau diundang ya datang saja," paparnya.

Menurut Jimly apabila KPK menolak hadir maka dapat diartikan menolak legalitas pansus hak angket.

Berita Rekomendasi

Hal itu akan menyebabkan perdebatan yang sangat panjang.

"Eggak usah dilawan, jadi datang saja. kuncinya kan begitu. kan kalau dilawan mempersoalkan legalitas kan begitu," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas