Kapolri Tegur Kapolda Jabar
Anton Charliyan mengeluarkan kebijakan tersebut karena berusaha mengakomodir aspirasi dari masyarakat setempat.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan telah memberikan teguran kepada Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan menyusul kisruh atas dikeluarkanya kebijakan prioritas putra daerah atau local boy dalam seleksi penerimaan anggota Polri 2017, khususnya Taruna Akpol.
"Saya sudah tegur," ujar Tito Karnavian di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (4/7/2017).
Hal ini disampaikan Tito saat ditanyakan wartawan tentang sanksi untuk Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan menyusul kisruh atas adanya kebijakan prioritas putra daerah atau local boy dalam seleksi penerimaan anggota Polri 2017, khususnya Taruna Akpol.
Diberitakan, Tim Panitia Pusat Mabes Polri mengambil alih proses seleksi penerimaan Taruna Akpol 2017 pasca-kisruh yang terjadi dalam seleksi penerimaan Taruna Akpol di Polda Jabar setelah sang kapolda mengeluarkan kebijakan prioritas dan kuota putra lokal.
Tim gabungan Mabes Polri juga mengevaluasi kebijakan sang kapolda karena diduga melanggar Surat Keputusan Kapolri dan sejumlah pedoman yang dikeluarkan oleh panitia pusat dalam seleksi penerimaan anggota Polri 2017.
Baca: Kisruh Penerimaan Taruna Akpol, Kapolda Jawa Barat Terancam Sanksi Dari Mabes Polri
Menurut Tito, temuan sementara, Anton Charliyan mengeluarkan kebijakan tersebut karena berusaha mengakomodir aspirasi dari masyarakat setempat agar calon putra daerah diberikan prioritas menjadi Taruna Akpol.
Namun, kebijakan dan hasil seleksi yang diumumkan oleh Anton Charliyan mendapatkan protes dari sejumlah orang tua dan peserta non-putra daerah yang memperoleh ranking teratas.
"Tadinya mau akomodir, niatnya mungkin baik akomodir tokoh-tokoh setempat. Tapi, setelah dijelaskan ada Perkap itu, Kapolda baru ingat. Setelah itu, kami turunkan tim Mabes Polri dipimpin As SDM untuk meluruskannya. Sekarang sudah clear. Kami kembalikan sesuai aturan Perkap," jelas Tito.
Tito menjelaskan, sesuai Perkap Kapolri yang diterbitkannya sebelum penerimaan Calon Anggota Polri 2017, tidak ada rujukan perihal prioritas putra daerah dalam seleksi pemerimaan Taruna Akpol.
Perkap tersebut berlaku untuk seluruh polda yang melaksanakan seleksi penerimaan Calon Taruna Akpol, terkecuali Polda Papua.
Menurut Tito, pihaknya memberikan keistimewaan untuk penerimaan Taruna Akpol di Papua karena provinsi tersebut baru kembali terintegrasi dengan NKRI pada tahun 1969.
Bagian tengah Papua belum banyak berkembang dan pendidikan relatif tertinggal dibandingkan wilayah pantai dan lainnya.
Dan jika tidak diberi kekhususan prioritas, maka putra daerah akan sulit bersaing dengan calon non-putra daerah atau pendatang dalam seleksi penerimaan calon Taruna Akpol.
"Kalau mereka bersaing dengan (calon Taruna Akpol) dari baguan pantai dan pemuda pendatang, maka akan kalah. Lalu, kapan mau ada perwira dari Papua bagian tengah," tukasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.