Mulyadi Pelaku Penusukan Anggota Brimob Diduga Gunakan KTP Palsu
Pelaku penusukan dua anggota Brimob di Masjid Falatehan, Mulyadi ditengarai menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) palsu.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku penusukan dua anggota Brimob di Masjid Falatehan, Mulyadi ditengarai menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) palsu.
Ketua Rukun Tetangga Pagaulan RT 012 RW 005 Kel Suka Resmi Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Sugiarto tidak mengenal Mulyadi.
"Benar memang di sini ada warga namanya Mulyadi. Tapi yang saya lihat di televisi bukan warga saya," ujar Sugiarto kepada Tribun, Senin (3/7/2017).
Sugiarto mengaku telah menjabat sebagai Ketua RT selama empat tahun. Dalam jangka waktu tersebut dia tidak pernah menemui warga yang mirip dengan Mulyadi, pelaku penusukan dua anggota Brimob di Masjid Falatehan.
Kendati demikian, Sugiarto mengamini ada dua warganya yang bernama Mulyadi. Sosok Mulyadi pertama diketahui sedang dipidana di LP Bekasi terkait narkoba.
Sedangkan Mulyadi lainnya masih tinggal di daerah sekitar.
"Di sini adanya Mulyadi LP dan Mulyadi pemancingan," tambah Sugiarto.
Sementara itu menurut warga setempat, Husna, dirinya tidak mengenal Mulyadi yang menjadi pelaku penusukan Brimob.
"Ada sih Pak Mulyadi tapi sudah tua, punya bengkel di depan," jelas Husna.
Ketika Tribun menyambangi rumah Mulyadi, seorang perempuan keluar dan menjelaskan bahwa pria yang dimaksud sedang keluar.
"Tidak ada orangnya, dia sedang pergi sama anaknya," ujar perempuan yang tidak ingin disebutkan namanya tersebut.
Kejadian penusukan berawal pada pukul 19.30 WIB usai salat isya di Masjid Falatehan, samping lapangan Bhayangkara Mabes Polri.
Penusukan dilakukan terhadap AKP Dede dan Briptu Saiful Bahri dari kesatuan Sat Brimob Mabes Polri.
Keduanya terkena tusukan di bagian leher dan wajah usai menjalani salat berjamaah.
AKP Dede dan Briptu Saiful yang tengah bersalaman dengan para jamaah, tiba-tiba diserang pelaku yang juga ikut bersalaman.
Sangkur yang dibawa pelaku ditebas secara membabi buta seraya meneriakkan kafir.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.