Polisi: Ketua KPK Bisa Dampingi Novel Baswedan Saat Diperiksa
Polisi memperkenankan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Raharjo mendampingi Novel Baswedan saat akan menjalani pemeriksaan di Singapura.
Penulis: Dennis Destryawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi memperkenankan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Raharjo mendampingi Novel Baswedan saat akan menjalani pemeriksaan di Singapura.
Novel masih dirawati di Singapore National Eye Centre. Dalam waktu dekat, Penyidik Polda Metro Jaya akan berangkat ke Singapura, untuk memeriksa Novel.
Berkaitan dengan kasus penyiraman air keras ke wajah Novel. Polisi mempersilahkan Agus Raharjo mendampingi Novel saat pemeriksaan tersebut.
"Lebih bagus, tidak masalah," ujar Juru Bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2017).
Polisi belum menentukan waktu pemeriksaan Novel. Saat ini, masih menunggu konfirmasi dari dokter yang merawat mata Novel.
"Ya kita kan perlu mengecek dokternya dulu. Dokter di sana. Apakah sudah bisa apa belum. Kita tetap berkomunikasi dengan KPK," ucap Argo.
Polisi terus berkomunikasi dengan pihak KPK. Sekaligus untuk menyampaikan perkembangan penyelidikan penyiraman air keras yang terjadi pada 11 April 2017 lalu.
"Kita kan kemarin sudah sharing informasi. Silahkan melihat bagaimana penyelidikan pihak kepolisian dalam mengungkap kasus itu. Sudah ada tim dari KPK yang ditunjuk silahkan. Bisa mengikuti, melihat bagaimana, misal mencurigai siapa, nanti kita akan kita bawa penyidik," ucap Argo.
Sebelumnya, Agus Raharjo mendukung rencans polisi memerika Novel. Agus bersedia mendampingi tim penyidik dalam pemeriksaan.
"Ada langkah klarifikasi ke Novel di Singapura, akan saya dampingi. Mudah-mudahan bisa temukan pelaku kasus ini," ujar Agus di gedung KPK, Jakarta, Senin (19/6/2017) lalu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.