Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap Penyebar Hoax Teror Mapolda Sumut

Polda Sumatera Utara masih menahan pemilik akun Facebook yang dinilai menyebarkan berita bohong atau hoax tentang latar belakang penyerangan polisi di

Editor: Samuel Febrianto

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polda Sumatera Utara masih menahan pemilik akun Facebook yang dinilai menyebarkan berita bohong atau hoax tentang latar belakang penyerangan polisi di Mapolda Sumatera Utara beberapa waktu lalu.

Pemilik akun Facebook bernama Surya Hardyanto memberikan komentar bahwa penyerangan yang menewaskan Aipda Anumerta Martua Sigalingging disebabkan masalah utang piutang antara pelaku dan korban.

Surya Hardyanto ditangkap di rumahnya di Deli Serdang pada hari Minggu, 2 Juli lalu.

Pemilik akun itu diperiksa di Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara untuk mendalami motif pelaku mem-posting tulisan itu.

BERITA TERKAIT
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas