Polisi Tangkap Penyebar Hoax Teror Mapolda Sumut
Polda Sumatera Utara masih menahan pemilik akun Facebook yang dinilai menyebarkan berita bohong atau hoax tentang latar belakang penyerangan polisi di
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polda Sumatera Utara masih menahan pemilik akun Facebook yang dinilai menyebarkan berita bohong atau hoax tentang latar belakang penyerangan polisi di Mapolda Sumatera Utara beberapa waktu lalu.
Pemilik akun Facebook bernama Surya Hardyanto memberikan komentar bahwa penyerangan yang menewaskan Aipda Anumerta Martua Sigalingging disebabkan masalah utang piutang antara pelaku dan korban.
Surya Hardyanto ditangkap di rumahnya di Deli Serdang pada hari Minggu, 2 Juli lalu.
Pemilik akun itu diperiksa di Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara untuk mendalami motif pelaku mem-posting tulisan itu.
Berita Rekomendasi