Usai Diperiksa, Yasonna Laoly Tidak Banyak Bicara
Anggota DPR Komisi II DPR periode 2009-2014, Yasonna Laoly, memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR Komisi II DPR periode 2009-2014, Yasonna Laoly, memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Yasonna yang kini menjabat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia diperiksa penyidik KPK dari pukul 11.00 WIB hingga 15.00 WIB, Senin (3/7/2017).
Setelah merampungkan pemeriksaan, Yasona tidak banyak berbicara kepada media.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.