Diduga Melakukan Ujaran Kebencian, Kaesang Dilaporkan ke Polresta Bekasi
Kaesang dilaporkan ke Polresta Bekasi atas dugaan melakukan penodaan agama dan ujaran kebencian.
Penulis: Amriyono Prakoso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kaesang dilaporkan ke Polresta Bekasi atas dugaan melakukan penodaan agama dan ujaran kebencian.
Pelapor bernama Muhammad Hidayat, dan laporan dilakukan pada 2 Juli 2017 lalu.
"Iya benar ada laporan dengan terlapor atas nama Kaesang," ujar Kapolresta Bekasi, Kombes Pol Hero Henrianto Bachtiar, saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (4/7/2017)
Belum diketahui siapa Kaesang yang dimaksud dalam laporan tersebut.
Hanya saja, dalam sebuah video yang beredar di sosial media, Kaesang yang dilaporkan adalah anak dari Presiden Joko Widodo yaitu Kaesang Pengarep.
Hero mengatakan pihaknya akan lebih lanjut meminta keterangan dari pelapor atas kasus itu.
"Masih akan kami mintai keterangan dari pelapor terlebih dahulu. Secepatnya akan kami lakukan karena laporannya ujaran kebencian," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.