Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

KPK Kembali Panggil Yasonna Laoly

Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in KPK Kembali Panggil Yasonna Laoly
The Jakarta Post/Wendra Ajistyatama
Menteri Hukum dan Ham Yasonna H Laoly tiba untuk menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Senin, 3/7/2017. Yasonna diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi E-KTP dalam kapasitas saat menjabat sebagai anggota komisi II DPR. (JP/Wendra Ajistyatama) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memeriksa sejumlah politisi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2011-2012.

Sebelumnya KPK telah memeriksa Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly pada Senin (3/7/2017) lalu. Hari ini KPK kembali memanggil Menkumham.

Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Diperiksa untuk tersangka AA," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (5/7/2017).

Hingga tengah hari, mantan anggota Komisi II DPR RI ini belum tampak hadir di kompleks Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, KPK menyatakan Andi Agustinusmelakukan tindak pidana korupsi bersama dengan dua terdakwa Irman dan Sugiharto, serta pentolan Partai Golkar, Setya Novanto.

Dalam dakwaan disebut bahwa Yasonna yang saat itu merupakan anggota Komisi II sekaligus Wakil Ketua Banggar dari PDI-P menerima duit US$ 84.000 terkait proyek sebesar Rp 5,95 triliun ini.

Rekomendasi Untuk Anda

Guna kelancaran proses penyidikan, KPK juga mencegah Inayah, Raden Gede, dan Setya Novanto bepergian ke luar negeri.

KPK juga telah menetapkan mantan Anggota Komisi II DPR RI 2009-2014 Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani, dan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golongan Karya Markus Nari sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Reporter: Teodosius Domina

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas