Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Pelapor Kaesang Heran Kok Laporannya Cepat Diproses oleh Polisi

Pelapor akun Youtube Kaesang, Muhammad Hidayat mengaku heran dengan proses tindaklanjut yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Amriyono Prakoso
zoom-in Pelapor Kaesang Heran Kok Laporannya Cepat Diproses oleh Polisi
Capture/Youtube/Kaesang
Kaesang. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Pelapor akun Youtube Kaesang, Muhammad Hidayat mengaku heran dengan proses tindaklanjut yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Pasalnya, laporan itu baru dilakukan pada Minggu (2/7/2017) lalu dan pada hari ini sudah dilakukan pemanggilan.

"Saya sudah banyak melaporkan dugaan kesalahan yang dilakukan di media sosial dan lainnya, tetapi kenapa laporan yang kali ini bisa cepat diproses?" kata dia saat ditemui di rumahnya, Bekasi, Rabu (5/7/2017)

Masih kata Muhammad, dirinya, bukan kali ini saja melaporkan beberapa pihak yang dinilai telah melakukan ujaran kebencian dan fitnah di media sosial.

Sebelumnya, Humas Polresta Bekasi, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan pihaknya sudah melakukan pemanggilan pemeriksaan lanjutan oleh pelapor akun Youtube Kaesang.

"Iya, sudah kami sampaikan surat panggilan kepada yang bersangkutan," kata dia di Kantor Polresta Bekasi, Rabu (5/7/2017)

Rekomendasi Untuk Anda

Lanjut Erna, hal itu dilakukan untuk mengetahui lebih lanjut mengenai pelaporan dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian dari akun tersebut.

"Iya, untuk tindaklajuti pelaporan yang bersangkutan," jelas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas