Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Siapkan Surat Panggilan Kedua untuk Hary Tanoe

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyiapkan surat panggilan kedua untuk CEO MNC Group

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Sanusi
zoom-in Polisi Siapkan Surat Panggilan Kedua untuk Hary Tanoe
Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo saat memberikan kata sambutan di DPP Partai Perindo, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/4/2017). Partai Perindo menggelar syukuran keunggulan Anies-Sandi dari Ahok-Djarot, dalam hitung cepat semua lembaga survei terkait Pilkada DKI Jakarta putaran kedua. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyiapkan surat panggilan kedua untuk CEO MNC Group sekaligus Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo, selaku tersangka pengancaman melalui SMS terhadap jaksa Yulianto, guna diperiksa pada Jumat, 7 Juli 2017.

Ini dilakukan karena Hary Tanoe tidak juga memenuhi panggilan pemeriksaan pertama pada Selasa (4/7/2017).

Demikian disampaikan Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Fadil Imran, dalam keterangan tertulis, Selasa (4/7/2017) siang.

Baca: Hary Tanoe Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Polisi

Fadil menerangkan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan pertama untuk Hary Tanoe untuk diperiksa sebagai tersangka di kantor Dittipidsiber Bareskrim Polri, Cideng, Tanahabang, Jakarta Pusat, pukul 09.00 WIB.

Dan hingga pukul 13.00 WIB, Hary Tanoe tidak juga datang memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.

Meski begitu, penyidiknya masih menunggu kehadiran Hary Tanoe hingga sore ini.

BERITA REKOMENDASI

"Sampai dengan saat ini, HT (Hary Tanoesoedibjo) belum hadir untuk penuhi panggilan sebagai TSK (Tersangka), penyidik akan menunggu kehadiran TSK HT sampai sore ini," ujar Fadil.

Menurut Fadil, hingga saat ini penyidiknya belum menerima surat permintaan pengunduran jadwal pemeriksaan sebagai tersangka dari Hary Tanoe, sebagaimana dikatakan pihak kuasa hukumnya di media massa.

Oleh karena itu, penyidiknya akan mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kedua jika Hary Tanoe tak kunjung memenuhi panggilan pemeriksaan pertama sebagai tersangka.

"Jika hari ini HT tidak hadir, maka akan dikirimkan surat panggilan kedua untuk hari Jumat , 7 Juli 2017," jelas mantan Kapolres Jakarta Barat tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas