Aktivitas Anggota Pansus Angket KPK di LP Sukamiskin
Memasuki lapas, anggota Pansus disambut oleh pihak lapas yang kemudian dilanjutkan upacara penerimaan.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas I Sukamiskin, Bandung, guna dengar pendapat para narapidana, Kamis (6/7/2017).
Memasuki lapas, anggota Pansus disambut oleh pihak lapas yang kemudian dilanjutkan upacara penerimaan.
Hal ini diungkapkan oleh fotographer yang tergabung dalam wartawan parlemen.
Wartawan parlemen merupakan satu-satunya awak media yang diperbolehkan masuk ke lapas.
Berdasarkan penuturan pria bertubuh gempal ini, acara dilanjutkan dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak lapas.
"RDP digelar dibawah tenda dimana terdapat meja panjang seperti ketika rapat pimpinan. Tempat duduknya seperti acara talk show," ujar fotographer lain dari wartawan parlemen.
Anggota Pansus kemudian makan siang serta dilanjutkan dengan sholat.
Disaat jam besuk ini, beberapa kali fotographer wartawan parlemen mengatakan sempat melihat beberapa narapidana korupsi.
Setelahnya, RDP kedua dilakukan bersama para narapidana yang dilakukan secara tertutup.
Saat akan memulai acara ini, wartawan parlemen pun tidak diizinkan meliput, dan diminta keluar dari lapas.
Awalnya, media dijanjikan bisa melakukan liputan setelah pukul 12.00 WIB, namun hingga pukul 15.00 belum ada kabar lebih lanjut.