Minta Pendapat Sejumlah Napi Korupsi, Pansus Angket KPK Datangi LP Sukamiskin Bandung
Napi korupsi yang menjalani hukuman di LP Sukamiskin antara lain Akil Mochtar, Anas Urbaningrum, dan Muhammad Nazaruddin.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di tengah kritikan pegiat anti korupsi, Pansus Angket KPK mendatangi Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, meminta pendapat sejumlah napi korupsi tentang proses pemeriksaan di KPK.
Pansus angket KPK tiba di LP Sukamiskin, Bandung, Kamis (6/7/2017) sekitar pukul 11 siang WIB.
Baca: Kunjungi BPK, Pansus Angket Minta Hasil Audit Keuangan KPK dari Sejak Berdiri hingga Kini
Ketua Pansus Angket KPK, Agun Gunandjar Sudarsa memimpin kedatangan anggota Pansus Angket KPK ke LP Sukamiskin tersebut.
Pansus Angket KPK menyatakan, kedatangan mereka menemui napi korupsi adalah untuk memeriksa kebenaran informasi adanya pelanggaran prosedur pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK.
Baca: Fahri Hamzah: Kasus E-KTP Itu Omong Kosong, Itu Permainannya Nazaruddin, Novel, dan Agus Rahardjo
Adapun napi korupsi yang menjalani hukuman di LP Sukamiskin antara lain Akil Mochtar, Anas Urbaningrum, dan Muhammad Nazaruddin.
Selengkapnya, simak tayangan video di atas. (*)