Diperiksa di Polda Metro Jaya, Istri Jenderal Penampar Petugas Bandara Menyesal dan Minta Maaf
Joice Warouw juga mengenakan kaca mata berukuran besar, berbingkai hitam dengan kaca warna ungu gelap, hampir menutupi seluruh mukanya.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Sapto Nugroho
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Joice Onsay Warouw atau Joice Warouw, terduga pelaku penamparan terhadap petugas Aviation Security atau Avsec Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, memenuhi panggilan polisi di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2017).
Joice Onsay Warouw datang sekitar pukul 19.17 WIB.
Joice Warouw didampingi sekitar lima orang kerabatnya, serta pengacara bernama Lisye.
Baca: Penyidik ke Jakarta untuk Periksa Istri Jenderal Pelaku Penamparan Petugas Bandara
Perempuan berusia 46 tahun itu mengenakan dress biru tua dan menenteng tas cokelat di lengannya.
Ia menambahkan syal biru tua bermotif bunga sebagai aksesoris, syal itu dikenakan laiknya hijab.
Joice Warouw juga mengenakan kaca mata berukuran besar, berbingkai hitam bergagang merah dengan kaca warna ungu gelap, hampir menutupi seluruh mukanya.
Ia menumpangi mobil Honda City berwarna hitam dengan pelat nomor 21-01, berlambang instansi Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).
Baca: Korban dan Pelaku Sama-sama Melapor, Polisi Dahulukan Proses Hukum Laporan Petugas yang Ditampar
Joice Onsay Warouw tak banyak berbicara, seraya menaiki tangga di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, ia hanya mengatakan, "Excuse me (permisi)."
Belakangan, Joice Warouw diketahui merupakan istri dari Brigadir Jenderal Polisi Johan Angelo Sumampouw, pejabat di Lemhanas yang baru saja pensiun.
Baca: Istri Jenderal Tampar Petugas Avsec, Wakapolri: Jangankan Istrinya, Jenderal Bintang 5 pun Diproses
"Kami datang kemari untuk memenuhi panggilan kepolisian dan kami atas nama klien sekali lagi menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang kemarin," ucap Lisye.
Lisye mewakili Joice Warouw mengutarakan bahwa kliennya menyesal telah menampar dua petugas Avsec.
Dua petugas tersebut adalah Elizabeth Wehantouw dan Amelia Magreani.
Baca: Ini Pengakuan Petugas Avsec Korban Penamparan Istri Jenderal Polisi
Mereka mengalami kekerasaan saat Joice Warouw menolak untuk melepaskan jam tangan saat memasuki area pemeriksaan menuju ruang tunggu penumpang di lantai dua Bandara Sam Ratulangi.
"Dan kami atas nama klien sangat menyesal kejadian tersebut. Terima kasih," ucap Lisye.
Diberitakan sebelumnya, sebagaimana video yang tersebar luas, Joice Onsay Warouw terlibat keributan dengan dua petugas perempuan Avsec saat melewati pemeriksaan deteksi metal di Bandara Sam Ratulangi, Manado, pada Rabu (5/7/2017) pagi.
Tak terima dengan perlakuan petugas Avsec, Joice Warouw menampar wajah petugas.
Selanjutnya, keduanya saling melapor ke Polsek Bandara Sam Ratulangi.
Seperti apa saat Joice Onsay Warouw datang memenuhi panggilan polisi di Polda Metro Jaya, simak tayangan video di atas. (*)