Tidak Ada penambahan Petugas Setelah Peristiwa Penamparan Petugas Avsec di Bandara Soekarno-Hatta
Kondisi keamanan pintu pemerisaan Walk Trough Metal Detectors (WTMD) Xray Terminal 1A Bandara Soekarno-Hatta, tampak normal.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kondisi keamanan pintu pemerisaan Walk Trough Metal Detectors (WTMD) Xray Terminal 1A Bandara Soekarno-Hatta, tampak normal.
Meskipun sebelumnya sempat terjadi peristiwa penamparan yang dilakukan dokter militer kepada petugas Avition Security (Avsec).
Terlihat, petugas Avsec tetap bekerja normal.
Ada yang mengecek tiket penumpang, melakukan pemeriksaan Badan penumpang, dan ada petugas yang mengamati setiap barang penumpang yang melewati xray.
Diketahui, seorang dokter yang bertugas di TNI AL, dr AG (56) menampar petugas Avsec di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (7/7/2017) sore.
Baca: Istri Jenderal Penampar Petugas Bandara Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kejadian tersebut bermula saat pukul 15.30 WIB, dr AG melewati pintu pemeriksaan Walk Trough Metal Detectors (WTMD) Xray Terminal 1A Bandara Soekarno-Hatta.
"Tidak ada penambahan petugas, semuanya bekerja normal saja setelah kejadian itu. Secara umum, semua biasa-biasa aja normal," kata Public Relation Manager AP II Yado Yarismano, Jakarta, Sabtu (8/7/2017).
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Bandara Soekarno-Hatta, Prayogo mengatakan, persoalan penamparan kepada seorang petugas Avsec sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
Sehingga pihak kepolisian menghentikan pemeriksaan.
"Korban sudah mencabut laporan, kami tidak lakukan pemeriksaan lanjutan. Kedua belah pihak juga sudah berdamai, dan kami tidak bisa memaksa (melanjutkan pemeriksaan)," kata Prayogo.
Baca: Giliran Petugas Bandara Soekarno-Hatta Ditampar Calon Penumpang, Begini Kejadiannya
Prayogo yang baru menjabat Kasubag Humas Polres Bandara Soekarno-Hatta selama empat bulan ini, mengaku baru kali ini mendapatkan laporan terkait kekerasan terhadap petugas Avsec di Bandara Soekarno-Hatta.
"Kalau yang lalu-lalu saya kurang tahu, karena saya baru empat bulan," ucapnya.
Diketahui, seorang dokter yang bertugas di TNI AL, dr AG (56) menampar petugas Avsec di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (7/7/2017) sore.
Kejadian tersebut bermula saat pukul 15.30 WIB, dr AG melewati pintu pemeriksaan Walk Trough Metal Detectors (WTMD) Xray Terminal 1A Bandara Soeta.
Dalam pelaksanaan dan penegakan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, maka setiap penumpang maupun barang yang akan diangkut dengan pesawat udara wajib untuk diperiksa.
Baca: Pengamat: Pejabat Kalau Tidak Mau Diperiksa, Jangan Naik Pesawat Umum
Ini menjadi tugas serta kewenangan personil avsec memeriksa penumpang dan barang bawaannya sebelum memasuki daerah keamanan terbatas dan atau ruang tunggu di bandara.
Hal ini dilakukan untuk menjamin tidak ada barang terlarang (prohibited items) yang dapat digunakan untuk melakukan tindakan melawan hukum yang tentunya dapat membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan.
Selain dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan aturan mengenai pemeriksaan barang bawaan juga diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor: SKEP/2765/XII/2010 tentang Tata Cara Pemeriksaan Keamanan Penumpang, Personel Pesawat Udara, dan Barang Bawaan Yang Diangkut Dengan Pesawat Udara dan Orang Perseorangan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.