Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelapor Kaesang Berniat 'Polisikan' Kadiv Humas Polri

Hidayat membantah ucapan Setyo yang mengutarakan, bahwa dirinya kerap membuat laporan untuk melakukan pemerasan terhadap pihak terlapor.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pelapor Kaesang Berniat 'Polisikan' Kadiv Humas Polri
WARTA KOTA/FITRIYANDI AL FAJRI
Muhammad Hidayat S (52), pelapor Kaesang Pangarep ke polisi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Muhammad Hidayat berniat melaporkan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto. Pelapor Kaesang Pangarep tersebut, merasa difitnah.

Hidayat membantah ucapan Setyo yang mengutarakan, bahwa dirinya kerap membuat laporan untuk melakukan pemerasan terhadap pihak terlapor. Atas dasar itu, Hidayat berencana melaporkan Setyo ke polisi.

"Untuk membantah ketidakbenaran tuduhan fitnah keji tersebut, dengan secara hukum maka saya akan menggunakan hak hukum selaku warga negara, yaitu melaporkan Irjen Pol Setyo Wasisto ke pihak yang berwajib, baik secara hukum pidana maupun secara aturan disiplin dan kode etik anggota polri," ujar Hidayat melalui pernyataan tertulisnya, Minggu (9/7/2017).

Hidayat merasa difitnah. Sebab, menurutnya, ia tidak pernah memeras pihak yang dilaporkannya ke polisi.

Seperti yang diucapkan Setyo kepada media, bahwa Hidayat telah melakukan perbuatan yang dikategorikan sebagai perbuatan pidana pemerasan terhadap sejumlah pejabat di Bekasi.

"Bahwa tuduhan fitnah keji tersebut adalah berupa pernyataan yang disampaikan kepada wartawan, yang menyebutkan kalau diri saya telah melakukan perbuatan yang dikategorikan sebagai perbuatan pidana pemerasan kepada para pejabat di Bekasi, dengan modus melaporkan si pejabat ke Polisi dan selanjutnya bermodal laporan Polisi tersebut kemudian mendatangi si pejabat untuk melakukan pemerasan," kata Hidayat.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Setyo mengatakan Hidayat sering melaporkan sejumlah pejabat di Kota Bekasi untuk melakukan pemerasan.

Berdasarkan catatan Polres Metro Bekasi, Hidayat telah membuat sebanyak 60 laporan polisi sepanjang 2017. Mayoritas sosok terlapor dalam laporan tersebut merupakan pejabat di Kota Bekasi.

"(Hidayat) sudah buat 60 laporan, dia rata-rata melaporkan pejabat di Bekasi. Nanti didatangi bahwa ini saya sudah laporan loh. Ujung-ujungnya ke arah situ (pemerasan)," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2017).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas