Alotnya Pembahasan RUU Pemilu, Ini Jawaban Wiranto
Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Wiranto memberikan respon terkait alotnya RUU Pemilu di DPR.
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Hingga saat ini masih terjadi tarik ulur antara Pemerintah dan DPR mengenai Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu.
Hal ini terjadi mengingat belum adanya kesepakatan yang bulat dalam setiap Fraksi di DPR terkait beberapa poin krusial dalam penyelengaraan Pemilu.
Hari ini, Senin (10/7/2017), kembali diadakan Rapat Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan untuk membahas mengenai lima poin krusial, antara lain ambang batas presiden (presidential treshold), ambang batas parlemen (parliamentary treshold), district magnitude, sistem pemilu, dan metode konversi suara.
Rapat Pansus ini dihadiri oleh perwakilan setiap Fraksi, Bawaslu, KPU dan Pemerintah.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Wiranto memberikan respon terkait alotnya RUU Pemilu di DPR.
"Ya kalau alot itu kita justru datang, kemudian kita berunding, melakukan pembicaraan, agar gak usah alot ya, karena pemilu ini sudah deket waktunya," ujar Wiranto kepada awak media.
Ia juga mengatakan agar KPU, Bawaslu harus bekerja, jika semakin mundur waktunya, semakin sempit waktu bekerja dan akan berimplikasi pada semakin kurang persiapannya.
"Yang rugi siapa? kita semua," ujar Menkopolhukam ini.
Saat ini pemerintah terus menerus melakukan komunikasi intens melalui Mendagri, Menkumham dan Menkopulhukam untuk mencari jalan keluar mencari kesamaan yang terbaik yang tidak merugikan kepentingan nasional.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.