Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Forum Pengawal Pancasila Desak Pemerintah Keluarkan Perppu Pembubaran Ormas Anti-Pancasila

FPP menilai wacana pembubaran ormas radikal yang tengah ditempuh pemerintah melalui jalur hukum terlalu lama.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Forum Pengawal Pancasila (FPP) mendesak pemerintah segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Pembubaran Organisasi Masyarakat (Ormas) Radikal Anti-Pancasila.

Pernyataan ini ditegaskan FPP di Jakarta, Senin (10/7/2017), saat membacakan tiga tuntutan terkait pro dan kontra pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

FPP merupakan forum diskusi dari tiga komunitas masyarakat , yakni KOMPHAK (Komunitas Masyarakat Peduli Hukum dan Keadilan), Studi Demokrasi Rakyat (SDR), dan Aliansi Masyarakat Republik Indonesia (AMRI).

“Kami mendesak Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Perppu untuk pembubaran ormas radikal anti-Pancasila, khususnya yang sebelumnya telah dianggap terlarang oleh pemerintah,” kata Koordinator FPP, Ibnu Majzah dalam keterangan yang diterima, Senin.

FPP menilai wacana pembubaran ormas radikal yang tengah ditempuh pemerintah melalui jalur hukum terlalu lama.

Sementara forum melihat fenomena ormas anti-Pancasila makin mengkhawatirkan. Nilai-nilai kebangsaan di masyarakat menjadi berkurang akibat munculnya ormas yang radikal ini.

“Keberadaan ormas anti Pancasila secara tidak langsung dapat menjadi ancaman bagi Pancasila, mengingat kebaradaan Pancasila yang dasar berdirinya NKRI merupakan harga mati. Kami melihat ormas anti-Pancasila sudah makin mengancam keberagaman dan sistem politik demokrasi. Jika dibiarkan, ormas ini bisa menjadi besar dan mengancam keberlangsungan Indonesia yang majemuk,” kata Ibnu Majzah , Koordinator FPP.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut selain mengeluarkan Perpu, FPP juga meminta pemerintah konsisten dalam upaya pembubaran ormas anti-Pancasila , serta mengingatkan pemerintah tentang bahaya ormas radikal terhadap proses berbangsa dan bernegara.

Pernyataan FPP ditandatangani oleh Ibnu Mazjah (KOMPHAK), Heri Bandhot (SDR) dan Beni Wijayanto (AMRI).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas