Irman dan Sugiharto Bacakan Pleidoi Kasus KTP Elektronik
Isi pleidoi dikabarkan mencapai seribu halaman, meski demikian pleidoi tidak dibacakan seluruhnya.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua terdakwa kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik, Irman dan Sugiharto hari ini, Senin (10/7/2017), membacakan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Keduanya membacakan pleidoi masing-masing secara bergantian.
Dalam pleidoinya kedua terdakwa akan menjelaskan soal penganggaran dan pengadaan di proyek KTP elektronik. Termasuk juga aliran dananya.
Isi pleidoi dikabarkan mencapai seribu halaman, meski demikian pleidoi tidak dibacakan seluruhnya.(*)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.