Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM Menduga Penyerang Hermansyah Bukan Orang Biasa

Dia mengaku belum bisa bertemu Hermansyah karena yang bersangkutan masih dirawat di ruangan ICU namun sempat berbincang dengan pihak keluarganya.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Komnas HAM Menduga Penyerang Hermansyah Bukan Orang Biasa
WARTA KOTA/BUDI SAM LAUW
Kondisi mobil Avanza Hermansyah, ahli IT lulusan ITB berlumuran darah usai insiden pembacokan di Jalan Tol Jagorawi KM 6, Jakarta Timur, Minggu (9/7/2017) dinihari. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner pada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Maneger Nasution menduga penyerangan yang menimpa pakar telematika Hermansyah pada Minggu (9/7/2017) lalu bukan dilakukan oleh orang biasa.

Dugaan ini, menurut dia merujuk pada titik-titik yang menjadi sasaran penyerangan pelaku yakni bagian atas telinga, leher dan tangan korban.

"Siapa pun tahu ini titik-titik yang mematikan. Tidak dilakukan oleh orang biasa. Untuk membantah persepsi publik bahwa ada titik-titik tertentu itu kalau tidak cepat bisa kehabisan darah, potensi untuk fatal," katanya seraya menunjuk titik-titik tersebut sesuai menjenguk korban di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (10/7/2017) dikutip dari Antara.

Baca: Fakta-fakta Pembacokan Pakar IT ITB di Tol Jagorawi

Dia mengaku belum bisa bertemu Hermansyah karena yang bersangkutan masih dirawat di ruangan ICU namun sempat berbincang dengan pihak keluarganya.

"Kami tak sempat bertemu dengan Hermansyah tetapi dengan adik dan ibunya. Keluarga masih trauma. Kita harus memahami," ujar Nasution.

Baca: Polisi Kesulitan Selidiki Pembacokan Hermansyah, Ini Sebabnya

Berita Rekomendasi

Dia mendorong pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini, yang tak hanya sebatas selaku pelaku tetapi juga motif penyerangan itu dilakukan.

"Kami mendesak kepolisian mengusut tuntas, dan tidak berhenti pada siapa pelakunya, tetapi sampai pada motifnya," tegasnya.
Ditambahkannya, karena pasus ini sudah menjadi konsumsi publik, "mestinya kasus ini bisa dibawa ke ruang publik, tidak boleh ada di ruang gelap."

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas