Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rapat RUU Pemilu Masih Berlangsung, Belum Ada Keputusan Lima Poin Krusial

Hal ini mengingat antara pemerintah dengan masing masing fraksi punya pandangan berlainan.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Rapat RUU Pemilu Masih Berlangsung, Belum Ada Keputusan Lima Poin Krusial
Syahrizal Sidik/Tribunnews.com
Rapat RUU Pemilu masih berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (10/7/2017), namun hingga saat ini belum ada keputusan mengenai lima poin krusial Pemilu. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Rapat Pansus RUU Pemilu tengah dibahas di Kompleks Parlemen, Senayan hari ini, Senin (10/7/2017).

Rapat Pansus ini dihadiri oleh perwakilan setiap Fraksi, Bawaslu, KPU dan Pemerintah untuk membahas lima poin krusial, antara lain ambang batas presiden (presidential treshold), ambang batas parlemen (parliamentary treshold), district magnitude, sistem pemilu, dan metode konversi suara.

Pantauan Tribunnews.com, lebih dari dua jam berlangsung Rapat RUU Pemilu, terhitung sejak pukul 11.30 WIB hingga saat ini belum juga ada keputusan mengenai kelima poin krusial.

Rapat sempat dijeda selama satu jam dari pukul 13.00 sampai 14.00 WIB.

Hampir tiga jam rapat RUU Pemilu berlangsung, namun masih berkutat membahas hal-hal teknis di luar lima poin krusial, seperti tugas fungsi DKPP dan tindak pidana dalam pemilu.

Hal ini mengingat antara pemerintah dengan masing masing fraksi punya pandangan berlainan.

BERITA TERKAIT

Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy mengatakan Rapat Pansus hari ini lebih banyak pada bagaimana cara mengambil keputusan, jadi belum ada keputusan apakah sistem paket atau item per item.

"Belum.. belum, hari inilah. Berdiskusi, mencari titik temu bagaimana mengambil keputusan. Kan masing masing isu substansi sudah paham semua," pungkas Lukman.

Menurutnya, jika hari ini belum juga dicapai keputusan maka akan diperlukan waktu untuk lobi sampai 20 Juli nanti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas