Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Komisi III DPR Ini Nilai Teror Hermansyah Jadi PR Kedua Kapolri

PR pertama yang juga harus diselesaikan Tito yakni teror kepada Penyidik KPK Novel Baswedan.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Wenny Warouw menilai peristiwa teror yang dialami pakar IT ITB Hermansyah merupakan pekerjaan rumah (PR) kedua untuk Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian.

PR pertama yang juga harus diselesaikan Tito yakni teror kepada Penyidik KPK Novel Baswedan.

"Ini adalah PR yang kedua buat Tito. Kalau kemarin baswedan sampai sekarang kok melempem, jangan sampai jalan di tempat kasus ini, jangan dipandamg enteng," kata Wenny di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/7/2017).

Wenny meminta aparat tidak menganggap enteng kejahatan jalanan. Politikus Gerindra itu mengaku tidak mengetahui latar belakang, modus operandi dan aktor dibelakang teror terhadap Hermansyah.

Ia pun meminta aparat membuka secara terbuka kasus itu.

"Contohnya,  Baswedan kita enggak ngerti, melempem. Kalau ada kaitan dengan seseorang nah itu perlu dibuktikan. Maka diminta kepada polisi pecepat gerakan penyidikannya," kata Wenny.

Berita Rekomendasi

Mengenai kasus Novel Baswedan, Wenny mengatakan polisi dapat melakukan olah TKP serta menggali informasi dari keluarga Novel. Ia meminta kasus Novel tidak hanya dikaitkan dengan kasus korupsi yang ditangani penyidik KPK itu.

"Novel, dengan banyak alasan macam-macam, saya anggap pengalihan isu saja. Harusnya ditanya sistematika kerja gimana, mana timelinenya, sudah berapa saksi, ini kejahatan begini lebih berat daripada penyidikan korupsi atau penipuan lain," kata Wenny.(*) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas