Diperiksa KPK, Ketua Pansus Agun Gunandjar Tak Hadiri Rapat dengan Romli
"Jadi terserah saja, panggil saja sesuka mereka. Tidak ada hubungan dengan pansus," kata Taufiqulhadi
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Pakar Hukum Pidana Profesor Romli Atmasasmita dan Dr Solehudin.
Rapat digelar di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/7/2017) pukul 14.30 WIB.
Rapat tersebut tidak dihadiri Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa.
Pasalnya, Politikus Golkar itu diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus e-KTP.
Rapat Pansus lalu dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus Angket KPK Dossy Iskandar Prasetyo didampingi Taufiqulhadi dan Risa Mariska.
Wakil Ketua Pansus Angket KPK Taufiqulhadi mengaku tidak mempermasalahlan RDPU tersebut tidak dihadiri Agun Gunandjar Sudarsa.
Pasalnya, pimpinan pansus bersifat kolektif kolegia sehingga rapat dapat diganti dengan pimpinan lainnya.
"Jadi terserah saja, panggil saja sesuka mereka. Tidak ada hubungan dengan pansus," kata Taufiqulhadi di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/7/2017).
Taufiqulhadi meminta KPK dapat bertindak tegas mengenai kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Namun, ia juga meminta hal tersebut tidak dikaitkan dengan persoalan Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK.
"Kalau memang ada bukti yang meyakinkan, ambil sikap. Jangan sengaja mengambangkan agar masyarakat mengait-ngaitkan dengan e-KTP. Jadi tidak ada hubungan sama sekali dengan pansus," kata Politikus NasDem.
Sebelumnya, Ketua Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agun Gunandjar hari ini, Selasa (11/7/2017) memenuhi panggilan penyidik KPK.
Setelah sebelumnya pada Kamis (6/7/2017) lalu, Agun Gunandjar tidak memenuhi panggilan lantaran ada tugas lain.
Saat itu, Agun Gunandjar memilih memimpin rombongan Pansus Hak Angket KPK untuk berkunjung ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat menemui para narapidana korupsi.
"Saya memenuhi panggilan KPK. Hari ini saya ingin menjelaskan beberapa hal. Pertama saya harusnya memenuhi panggilan pada 4 Juli 2017 yang lalu namun karena tugas DPR selaku ketua Pansus saya tidak bisa memenuhi panggilan tersebut dan untuk itu saya berkirim surat ke KPK dengan melampirkan jadwal kerja saya selaku ketua pansus," ujar Agun Gunandjar sebelum menjalani pemeriksaan.