Kapan Polisi Periksa Novel Baswedan di Singapura? Ini Jawaban Ketua KPK
Sebelum Lebaran, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian sudah menyatakan penyidiknya akan terbang ke Singapura untuk kembali memeriksa Novel Baswedan.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebelum Lebaran, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian sudah menyatakan penyidiknya akan terbang ke Singapura untuk kembali memeriksa Novel Baswedan.
Pemeriksaan ini terkait kasus penyiraman air keras ke wajah penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut yang sudah dua bulan lebih kasusnya tidak kunjung terungkap.
Bahkan Ketua KPK, Agus Rahardjo sudah berjanji akan mendampingi langsung pemeriksaan anak buahnya itu di Singapura.
Hingga saat ini kapan waktu pemeriksaan belum juga diketahui.
Baca: Dokter Belum Beri Lampu Hijau Untuk Periksa Novel di Singapura
Menurut Agus, baik KPK maupun Polri masih terus berkoordinasi.
"Kalau sudah diperbolehkan oleh dokternya dan mas Novel bersedia tentu segera diperiksa," tutur Agus, Selasa (11/7/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Ditanya lebih lanjut apakah Novel tidak bersedia diperiksa?
Menjawab itu, Agus menjelaskan boleh tidaknya pemeriksaan Novel harus seizin dokter yang menangani Novel.
"Sebenarnya faktor besar adalah dokternya. Karena diperiksa itu bisa saja mengganggu tekanan matanya (novel). Itu dokternya yang selalu jangan dulu jangan dulu," singkatnya.