Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kehadiran Yusril Hapus Keraguan Anggota Panitia Angket

Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar kasus korupsi E-KTP berujung dengan hak angket yang dilakukan DPR RI.

Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kehadiran Yusril Hapus Keraguan Anggota Panitia Angket
Tribunnews.com/ Syahrizal Sidik
Anggota Pansus Angket KPK dari Fraksi Partai Nasdem, Taufiqulhadi, memberikan keterangan kepada awak media terkait Pansus Angket Selasa (11/7/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar kasus korupsi E-KTP berujung dengan hak angket yang dilakukan DPR RI.

Lima fraksi di DPR mengirimkan anggotanya dalam Pansus tersebut yakni PDI-Perjuangan, Golkar, Hanura, PPP, dan Nasdem.

Gejolak dukungan untuk KPK pun terus bergulir, termasuk dukungan dari mantan pimpinan KPK jilid 1 hingga 3 yang menyatakan dukungannya pada 7 Juli lalu.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, KPK dinilai berpolitik karena terus berupaya menggalang dukungan terkait Pansus Angket KPK yang sedang bergulir.

Anggota Pansus Angket KPK, Taufiqulhadi memberikan respon terkait pernyataan Fahri Hamzah.

"Saya tidak berpretensi mengatakan bahwa berpolitik, tetapi ada keragu-raguan, sekarang saya anggap tidak ada keragu-raguan lagi dengan hadirnya Profesor Yusril kemarin," kata Taufiqulhadi kepada Tribunnews.com, Selasa (11/7/2017) di Kompleks Parlemen, Senayan.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, kehadiran Profesor Hukum Tata Negara itu untuk memberi penjelasan moral bahwa KPK bisa menjadi objek hak angket.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas