Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kehadiran Yusril Hapus Keraguan Anggota Panitia Angket

Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar kasus korupsi E-KTP berujung dengan hak angket yang dilakukan DPR RI.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kehadiran Yusril Hapus Keraguan Anggota Panitia Angket
Tribunnews.com/ Syahrizal Sidik
Anggota Pansus Angket KPK dari Fraksi Partai Nasdem, Taufiqulhadi, memberikan keterangan kepada awak media terkait Pansus Angket Selasa (11/7/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar kasus korupsi E-KTP berujung dengan hak angket yang dilakukan DPR RI.

Lima fraksi di DPR mengirimkan anggotanya dalam Pansus tersebut yakni PDI-Perjuangan, Golkar, Hanura, PPP, dan Nasdem.

Gejolak dukungan untuk KPK pun terus bergulir, termasuk dukungan dari mantan pimpinan KPK jilid 1 hingga 3 yang menyatakan dukungannya pada 7 Juli lalu.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, KPK dinilai berpolitik karena terus berupaya menggalang dukungan terkait Pansus Angket KPK yang sedang bergulir.

Anggota Pansus Angket KPK, Taufiqulhadi memberikan respon terkait pernyataan Fahri Hamzah.

"Saya tidak berpretensi mengatakan bahwa berpolitik, tetapi ada keragu-raguan, sekarang saya anggap tidak ada keragu-raguan lagi dengan hadirnya Profesor Yusril kemarin," kata Taufiqulhadi kepada Tribunnews.com, Selasa (11/7/2017) di Kompleks Parlemen, Senayan.

Rekomendasi Untuk Anda

Menurutnya, kehadiran Profesor Hukum Tata Negara itu untuk memberi penjelasan moral bahwa KPK bisa menjadi objek hak angket.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas