Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Anggota DPRD Jatim, Kamil Mubarok

Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim), HM Kamil Mubarok kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in KPK Periksa Anggota DPRD Jatim, Kamil Mubarok
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Juru bicara KPK Febri Diansyah 

LAPORAN WARTAWAN TRIBUNNEWS.COM, THERESIA FELISIANI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim), HM Kamil Mubarok kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (11/7/2017).

"Yang bersangkutan diperiksa terkait kasus suap DPRD Jatim. Kamil Mubarok diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ABR (Anang Basuki Rahmat-ajudan dari Kadis Pertanian Prov Jatim, Bambang Heryanto)‎," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Pemeriksaan kali ini bukanlah pemeriksaan perdana bagi Kamil Mubarok. Sebelumnya ia pernah pula diperiksa pada Senin (19/6/2017).

Bahkan Kamil Mubarok juga telah dicegah ke luar negeri karena keterangannya dibutuhkan dalam kasus ini.

Kediaman Kamil Mubarok juga telah ‎digeledah KPK. Politisi PKB ini ditenggarai mengetahui adanya pemberian suap karena sebelum pindah ke Komisi E, ia sempat duduk di Komisi B bersama Moch Basuki, tersangka di kasus ini.

Selain Kamil Mubarok, ada dua saksi yang telah dicegah ke luar negeri yakni Ardi Prasetiawan, Kepala‎ Dinas Industri dan Perdagangan Prov Jatim dan HM Mochamad Samsul Arifien, Kepala Dinas Perkebunan Prov Jatim.

Berita Rekomendasi

Febri melanjutkan selain memeriksa Kamil Mubarok, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan pada DRH. Wemmi Niamawati, Kabid Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Prov Jatim‎ yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bambang Heryanto (BH), Kadis Pertanian Prov Jawa Timur.

Seperti diketahui, dua dari SKPD dibawah Komisi B DPRD Jatim yakni Dinas Pertanian dan Dinas Peternakan terjerat kasus dugaan suap terkaitpelaksanaan tugas pengawasan dan pemantauan prov jatim tentang penggunaan anggaran tahun 2017.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas