Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Misbakhun: RUU Pertembakauan untuk Kepentingan Nasional

Mukhamad Misbakhun berpendapat, pertarungan RUU Pertembakauan ini luar biasa. Pasalnya, RUU Pertembakauan berpolemik

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Misbakhun: RUU Pertembakauan untuk Kepentingan Nasional
Net
Tembakau 

TRIBUNNEWS.COM JAKARTA-Anggota Pansus RUU Pertembakauan DPR RI Mukhamad Misbakhun berpendapat, pertarungan RUU Pertembakauan ini luar biasa. Pasalnya, RUU Pertembakauan berpolemik baik oleh kalangan pro dan kontra.

Sebagai inisiator RUU Pertembakauan, Misbakhun mengakui, DPR kalau kerja untuk rakyat itu dikritik. Kalau kerja untuk asing dipuji-puji. Sebelum di Indonesia belum ada UU yang melindungi sektor pertembakauan, baik itu petani tembakau, industri hasil tembakau nasional, dirinya akan melawan.

"Kita harus bicara kepentingan nasional. Kontribusi penerimaan negara sektor pertembakauan baik itu dari cukai hasil tembakau, pajak, mencapai 200 triliun", kata Misbakhun saat rapat dengar pendapat umum Pansus RUU Pertembakauan dengan stakeholders pertembakauan di Gedung DPR Senayan, Senin (10/7/2017) kemarin.

Menurutnya, pada saat DPR membahas RUU Pertembakauan, yang terjadi DPR dituduh main mata sama industri rokok.

Misbakhun heran, ada dorongan kelompok anti tembakau yang meminta petani tembakau beralih profesi dengan menanam tanaman lain. Kalau petani tembakau diminta beralih profesi, apakah kalangan dokter bersedia juga beralih profesi menjadi tukang ojek misalnya.

"Itu logika kalangan anti tembakau yang tidak masuk akal," tegasnya.

Dalam rangka kepentingan nasional, politisi Golkar ini sudah dalam batas tidak mau membahas agenda kepentingan asing. Menurutnya, kalau berbicara pertembakauan, dia berharap petani pada saat panen harga tembakau tidak jatuh, adanya penyuluhan bagi petani, perlu adanya riset dari pemerintah sehingga menghasilkan tembakau yang bagus.

Berita Rekomendasi

"Stakeholders pertembakauan butuh perlindungan mengingat belum ada regulasi yang melindungi mereka. Karena itulah, diperlukan RUU Pertembakauan," Misbakhun menegaskan kembali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas