Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Panitia Angket KPK Belum Tentukan Kapan Miryam Dipanggil

Panitia Khusus (pansus) Angket KPK belum memiliki rencana untuk memanggil Miryam S Haryani.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Panitia Angket KPK Belum Tentukan Kapan Miryam Dipanggil
Tribunnews.com/ Syahrizal Sidik
Anggota Pansus Angket KPK dari Fraksi Partai Nasdem, Taufiqulhadi, memberikan keterangan kepada awak media terkait rencana pemanggilan Miryam S Haryani, Selasa (11/7/2017) di Kompleks Parlemen, Senayan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Panitia Khusus (pansus) Angket KPK belum memiliki rencana untuk memanggil Miryam S Haryani.

"Kami belum rapat untuk membicarakan hal itu, ya nanti kita lihat aja," kata Wakil Ketua Pansus Angket KPK, Taufiqulhadi, kepada Tribunnews.com, Selasa (11/7/2017) di Kompleks Parlemen, Senayan.

Miryam S Haryani saat ini sudah berstatus tersangka karena memberikan kesaksian palsu dalam sidang kasus e-KTP pada 5 April 2017.

Miryam pun kini menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah beberpa kali mangkir dari panggilan KPK terkait kasus yang melilitnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas