Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pansus Angket Akan Revisi UU KPK, Begini Jawaban Anggotanya

Menurut Anggota Nasdem ini, Pansus menduga ada dugaan sejumlah pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan KPK.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pansus Angket Akan Revisi UU KPK, Begini Jawaban Anggotanya
Syahrizal Sidik/Tribunnews.com
Anggota Pansus Angket KPK, Taufiqulhadi menjawab pertanyaan wartawan terkait Pansus Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (11/7/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK tengah menjadi sorotan di masyarakat.

Sorotan terkait kinerja Pansus Angket KPK tu menjadi polemik lantaran belum lama ini Anggota DPR mengunjungi para koruptor yang selama ini menjadi musuh KPK di Lapas Sukamiskin Bandung.

Menanggapi polemik itu, anggota Pansus KPK dari Fraksi Nasdem, Taufiqulhadi mengomentari terkait apakah ada kemungkinan Pansus Angket KPK akan merevisi UU KPK.

"Ini dari konteks saya ya, kemudian Nasdem, kami tidak ada, pemikiran kami tidak sampai di situ, kami cuma ingin melihat dulu, sejauh mana dugaan-dugaan yang kami anggap tidak kompatibel terhadap HAM," ujar Taufiqulhadi kepada Tribunnews.com di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (11/7/2017).

Menurut Anggota Nasdem ini, Pansus menduga ada dugaan sejumlah pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan KPK.

"KPK menafsirkan dirinya superbody, nah kalau superbody itu boleh nggak melanggar hak-hak seperti itu nggak? Kami menduga ada pelanggaran tersebut," kata Taufiqulhadi.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas