Pansus Angket Bisa Jadi Jalan Ungkap Kejanggalan Cara Kerja KPK
Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Teuku Taufiqulhadi mengemukakan bahwa Pansus Angket patut didukung sebab sekarang ini ada upaya penjegalan.
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Taufiqulhadi mengemukakan bahwa Pansus Angket patut didukung sebab sekarang ini ada upaya penjegalan.
Menurut Taufiqulhadi jika sampai terjadi penjegalan, hal itu bisa menghancurkan pansus yang berusaha memperbaiki KPK.
Menurut politisi Nasdem tersebut, kalau semua berjalan normal sampai tuntas, maka akan terlihat apa yang dilakukan Pansus adalahan tindakan benar atau tidak .
Terkait persoalan rekomendasi, Taufiqulhadi menambahkan DPR tidak memiliki kepentingan. Ini semata adalah rekomendasi dari masyarakat.
“Sampai sekarang belum ada pemikiran, jangan berpikir sampai sekarang telah ada agenda Pansus ingin pembubaran atau revisi UU KPK,” tegas Taufiqulhadi.
Terkait sikap yang disampaikan Alumni dan Mahasiswa UI Bangkit Untuk Keadilan, Taufiqulhadi berpendapat pernyataan mereka akan menjadi pedoma kerja pansus.
Ia pun sependapat dengan Delegasi Pansus yang menyatakan selama ini KPK telah melakukan pemberantasan korupsi secara pilih tebang. Salah satunya kasus RS Sumber Waras yang tidak diproses.
Bahkan lanjut Taufiqulhadi, banyak sekali persoalan politik yang masuk ke wilayah KPK, contohnya kasus wisma atlet Hambalang ketika nama seseorang telah berkali-kali disebut tapi tidak mau dihadirkan dalam persidangan.
Dalam kasus itu, sebut Taufiqulhadi, nama Anas Urbaningrum sebenarnya sangat cepat divonis dan dihukum.
“Kami melihat ada ketidakadilan dan kami akan persoalkan semua itu nanti akan tanyakan kenapa nama yang sering disebut dalam persidangan itu tidak dipanggil tetapi ada nama seseorang dengan cepat dipanggil,” ungkap dia.
Kasus di KPK menurut Taufiqulhadi juga sarat agenda politik. Itulah yang akan dipersoalkan Pansus Angket KPK supaya seluruh masyarakat bisa mengetahuinya. (Pemberitaan DPR RI)