Pemilu Serentak 2019, KPU Sebut Jumlah TPS Bertambah Dua Kali Lipat
Ketua KPU, Arief Budiman menjabarkan bahwa saat ini setidaknya, 800 pemilih di setiap TPS akan terdaftar, karena terdapat lima lembar kertas suara.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekira 180 juta lebih pemilih akan menggunakan haknya pada saat Pemilu Serentak untuk memilih calon anggota legislatif, DPD dan Presiden pada April 2019 mendatang.
Ketua KPU, Arief Budiman menjabarkan bahwa saat ini setidaknya, 800 pemilih di setiap TPS akan terdaftar, karena terdapat lima lembar kertas suara.
Hal itu, menurutnya, tentu bukan hal yang ideal bagi panitia pemungutan suara yang berada di TPS untuk melakukan penghitungan suara secara cepat.
Baca: KPU Tegaskan Akan Tetap Berkonsultasi
Terlebih, banyak surat suara yang akan dihitung oleh mereka dan harus hari itu juga diselesaikan untuk kemudian dihitung dan dikirim ke Kecamatan.
"Memang idealnya hanya 400 orang pemilih untuk satu TPS, tapi konsekuensinya adalah penambahan jumlah TPS hingga dua kali lipat dari 2014 lalu," kata dia di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (11/7/2017)
Dengan begitu, jelas dia, maka total jumlah TPS yang ada di seluruh Indonesia dapat mencapai 780 ribu lebih TPS, dibanding sebelumnya yang mencapai 546 ribu.
Namun begitu, pihaknya masih akan menunggu hasil dari pembicaraan RUU Pemilu yang saat ini masih berada di DPR untuk segera disahkan.
"Kami belum tahu seperti apa formulasi di RUU Pemilu, tapi, untuk idealnya memang seperti itu," ujar Arief.