Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendukung Ahok Rutin Gelar Diskusi dan Doa pada Tanggal 9 Setiap Bulan Hingga Bebas

"Acara ini akan terus dilakukan setiap tanggal 9 sampai masa tahanan Ahok berakhir," kata Wayan Sudirta

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pendukung Ahok Rutin Gelar Diskusi dan Doa pada Tanggal 9 Setiap Bulan Hingga Bebas
tribunnews/eri komar
Pengacara Ahok, I Wayan Sudirta yang turut hadir pada acara tersebut mengatakan diskusi dan doa bersama tersebut bertema 'Refleksi dan keprihatinan kasus Ahok dan kebebasan berbicara/berpendapat' dengan sub tema 'Doa Dan Keprihatinan Untuk Ahok'. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Genap dua bulan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjalani masa tahanan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, komunitas pendukung Ahok yang mengatasnamakan dirinya Masterpiece NKRI Pancasila menggelar diskusi dan doa bersama untuk Ahok di Jalan Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu, 9 Juli 2017.

Pengacara Ahok, I Wayan Sudirta yang turut hadir pada acara tersebut mengatakan diskusi dan doa bersama tersebut bertema 'Refleksi dan keprihatinan kasus Ahok dan kebebasan berbicara/berpendapat' dengan sub tema 'Doa Dan Keprihatinan Untuk Ahok'.

"Acara ini akan terus dilakukan setiap tanggal 9 sampai masa tahanan Ahok berakhir," kata Wayan Sudirta dalam keterangannya kepada Tribun, Jakarta, Selasa (11/7/2017).

Dalam acara doa bersama untuk Ahok ini merupakan wujud solidaritas pendukung Ahok.

Secara bergilir doa dipimpin oleh tiga orang seperti Yulianto dari Muslim, Yoram dari Kristen, dan Deka dari Hindu. Mereka secara bersama-sama mendoakan Ahok, agar selalu dalam kondisi sehat dan diberikan kekuatan serta keluarga selalu diberikan ketabahan dalam menjalani segala cobaan.

Wayan juga menambahkan dengan terlaksananya acara rutinan tanggal 9 setiap bulannya selama Ahok dalam masa tahanan, bertujuan untuk menjaga semangat agar pengorbanan Ahok sebagai sebuah keteladanan tidak luntur dan tidak pernah padam menjaga perjuangan. Disamping itu dalam mengatasi kelompok-kelompok radikal.

Seperti diketahui, Basuki atau Ahok dipidana penjara dua tahun terkait kasus dugaan penodaan agama. Ia memutuskan untuk menerima vonis tersebut demikian halnya juga jaksa penuntut umum.

BERITA TERKAIT

Karena alasan keamanan, Ahok kini tetap ditahan di Rumah Tahanan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas