Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok Tetap Mendekam di Rutan Brimob karena Menyangkut Emosi

Bahkan, ada napi non pendukung Ahok yang secara verbal mengancam akan melakukan sesuatu jika Ahok ditempatkan di sana.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ahok Tetap Mendekam di Rutan Brimob karena Menyangkut Emosi
ANTARA
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat keluar dari mobil tahanan menuju LP Cipinang Jakarta Selasa (09/05/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly mengungkapkan alasan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tetap menjalani masa hukuman di Rutan Brimob Kelapa Dua, Depok, setelah resmi menjadi terpidana.

Menurut dia, masalah yang menyangkut Ahok sarat akan emosi.

"Ahok ini, katakanlah, hukumannya menyangkut emosi yang sangat tinggi," kata Yasonna dalam rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/7/2017).

Yasonna menambahkan, di lembaga pemasyarakatan Klas I Cipinang ada dua kelompok, yakni pemilih Ahok dan non pemilih Ahok.

Baca: Buni Yani: Ada Semacam Kehilangan Besar Dirasakan Jaksa Agung Ketika Ahok Kalah dan Masuk Penjara

Kedua kelompok ini memiliki sentimen yang emosionalnya sangat tinggi pasca-Pilkada DKI Jakarta.

Bahkan, ada napi non pendukung Ahok yang secara verbal mengancam akan melakukan sesuatu jika Ahok ditempatkan di sana.

Berita Rekomendasi

"Di lapas itu hampir 50:50," tuturnya.

Di samping itu, lapas Cipinang juga termasuk lapas yang kelebihan kapasitas. Potensi terjadinya kerusuhan dan baku hantam sangat tinggi.

"Karena itu kejahatan bukan narkoba, bukan apa. Menyangkut emosi. Dalam proses peradilan saja menyangkut emosi. Sesudah dimasukin saja menyangkut emosi," ucap dia.

Setelah divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Ahok sempat ditahan di Rutan Cipinang.

Pada hari yang sama, Ahok langsung dipindahkan ke Rutan Brimob di Kelapa Dua, Depok.

Ahok maupun jaksa akhirnya tidak mengajukan banding atas putusan itu.

Setelah berstatus terpidana, Ahok tetap menjalani pidana di rutan Brimob.

Penulis: Nabilla Tashandra
Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul; Ahok Tetap Mendekam di Rutan Brimob karena Menyangkut Emosi

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas