Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Fadli Zon Bertemu DPR Belanda Bahas Ahok hingga Hukum Syariah

Delegasi parlemen Indonesia yang dipimpin Fadli Zon melakukan kunjungan ke parlemen DPR Belanda di Den Haag.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
zoom-in Fadli Zon Bertemu DPR Belanda Bahas Ahok hingga Hukum Syariah
Repro/KompasTV
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Delegasi parlemen Indonesia yang dipimpin Fadli Zon melakukan kunjungan ke parlemen DPR Belanda di Den Haag.

Muhibah DPR RI ke parlemen Belanda merupakan rangkaian untuk melakukan kerjasama antarparlemen.

Pembicaraan berlangsung dengan penuh kehangatan dengan diterima oleh perwakilan parlemen Belanda, Omtzigt, yang merupakan anggota DPR dari Christian Democratic Appeal.

"Omtzigt merupakan ketua hubungan luar negeri parlemen Belanda," ujar Fadli, Rabu (12/7/2017).

Pembicaraan berlangsung selama satu jam di mana pertemuan itu membahas demokrasi yang berkembang di Indonesia dan Belanda.

Dalam pertemuan itu, Fadli Zon dan rombongan memberikan penjelasan tentang perkembangan demokrasi dan politik di Indonesia.

Salah satu pembahasan penting dalam pertemuan itu adalah kerjasama antarparlemen yang dilakukan di antara parlemen Belanda dan Indonesia.

Rekomendasi Untuk Anda

Fadli Zon menyatakan, ada perbedaan antara parlemen Belanda dan Indonesia.

"Mereka terdiri 150 anggota di mana sebanyak 13 parpol menjadi anggota di parlemen ini, mereka tidak ada parliamentary threshold, kalau parlemen Indonesia menggunakan PT 3,5 persen," jelas Fadli.

Dalam pertemuan tersebut dibahas sejumlah isu hangat termasuk soal penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), hukum syariah di Aceh, dan kerjasama dalam pemberantasan korupsi, serta terorisme.

"Jadi, UU di Indonesia menggunakan hukum warisan pemerintah kolonial Belanda, sehingga kita melakukan pembahasan untuk melakukan revisi KUHP dan KUHAP," kata Fadli.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas