Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

HTI: Kami Nggak Mencuri, Nggak Korupsi, Nggak Membunuh, Tapi Kenapa Kami Dibubarkan?

Rokhmat juga menyayangkan pemerintah tidak lebih dulu mengajak HTI berdiskusi soal Perppu No. 2 Tahun 2017 itu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in HTI: Kami Nggak Mencuri, Nggak Korupsi, Nggak Membunuh, Tapi Kenapa Kami Dibubarkan?
Tribunnews.com/Gita Irawan
(Kiri ke kanan) Juru Bicara HTI Ismail Yusanto, Ketua Umum DPP HTI Rokhmat S. Labib, dan staf HTI di gedung kantor kuasa hukum HTI, Ihza & Ihza Law Firm, Kasablanka, Jakarta Selatan pada Rabu (12/7/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) akan mengadakan konferensi pers pasca-diterbitkannya Perppu No. 2 Tahun 2017 tentang Ormas pada  hari ini, Rabu (12/7/2017).

Konferensi pers akan dilaksanakan di kantor DPP HTI, Crowne Palace A25, Jalan Prof Soepomo 231, Pancoran, Jakarta Selatan, malam ini.

Dalam konferensi pers tersebut juga akan hadir kuasa hukum HTI yakni Prof. Yusril Ihza Mahendra.

Baca: Yusril Ungkap Ada Kecemburuan Ormas Islam terhadap Kelompok Kiri

Ketua Umum DPP HTI Rokhmat S. Labib menyayangkan langkah pemerintah menerbitkan Perppu No. 2 Tahun 2017 dan pembubaran HTI.

"Kami nggak nyuri (mencuri). Kami nggak membunuh, kami nggak membakar, kami nggak merusak, kami nggak korupsi. Selama ini kami kalau aksi (unjuk rasa) selalu tertib dan minta izin. Tapi kenapa kami dibubarkan?" ujar Rokhmat saat ditemui di kantor Ihza & Ihza Law Firm, Kasablanka, Jakarta Selatan siang tadi.

Rokhmat juga menyayangkan pemerintah tidak lebih dulu mengajak HTI berdiskusi soal Perppu No. 2 Tahun 2017 itu.

Rekomendasi Untuk Anda

Karena itu HTI menempuh jalur hukum dalam rangka mempertahankan hak mereka sebagai warga negara untuk berorganisasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas