Imparsial: Sikap Diam Presiden Jokowi Bisa Ditafsirkan Menyetujui Hak Angket KPK
Presiden Joko Widodo diminta bersikap soal panitia khusus hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi yang tengah bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo diminta bersikap soal panitia khusus hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi yang tengah bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat.
Advokat senior Todung Mulya Lubis menilai kerja pansus angket yang tengah bergulir memiliki agenda tersembunyi.
"Mereka menimba info dari sumber masalah, datang ke Sukamiskin, melakukan propaganda, ini tujuan apa? Tapi tujuan akhir membunuh KPK dan ini tengah terjadi," kata Todung dalam konferensi pers di kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2017).
Baca: Temui Pimpinan, Mahasiswa Minta Pansus Angket KPK Bongkar Dugaan LHKP Fiktif
Untuk itu dirinya meminta Presiden Jokowi bersikap.
"Menurut saya Presiden Jokowi pada akhirnya harus menyatakan pendapat. Kalau presiden mengatakan sikap, legitimasi angket akan semakin tergerus menipis," katanya.
Sementara itu Direktur Imparsial Al Araf menyebutkan, sikap presiden ditunggu untuk mendukung penuh dan mendorong kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.
"Suka atau tidak presiden punya otoritas yang berikan langkah atau sikap politik terkait pelemahan KPK. Sikap diam bisa ditafsirkan menyetujui angket, kita nggak ingin wacana itu berkembang," katanya.
Araf juga mengajak masyarakat untuk berada didepan perjuangan melawan pihak yang melemahkan lembaga antirasuah in.
"Buat masyarakat ini bisa jadi momentum turun ke jalan demo, diskusi, datang ke DPR melakukan perlawanan terhadap pansus angket," katanya.