JK Minta Utamakan Musyawarah
Wakil Presiden, Jusuf Kalla menyampaikan dirinya meminta kepada Pansus RUU Pemilu untuk dapat mendahulukan musyawarah.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rancangan UU Pemilu, saat ini masih mandeg pada empat isu krusial dan belum dapat disepakati oleh pemerintah dan DPR.
Wakil Presiden, Jusuf Kalla menyampaikan dirinya meminta kepada Pansus RUU Pemilu untuk dapat mendahulukan musyawarah.
Meski pada akhirnya, jika tidak menemui kesepakatan, Pansus dapat melakukan voting yang juga mementingkan suara terbanyak.
"Ya yang paling penting memang musyawarah dulu, kalau memang tidak bisa, baru bisa voting," katanya di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (12/7/2017)
Pemerintah, tegas dia, masih dalam posisi mempertahankan ambang batas pencalonan presiden sebanyak 20-25 persen, emngingat sudah dua kali pemilu memakai aturan tersebut.
Dinamika yang terjadi di DPR dan pemerintah, menurut Kalla wajar dan bisa diselesaikan secara musyawarah sebelum diputuskan secara voting.
"Sekarang tentu ada dinamika-dinamika di DPR, maka bicarakanlah dengan baik," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.