Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Jokowi Disebut Sudah Teken Perppu Pembubaran Ormas

"Besok akan disampaikan langsung oleh Pak Menkopolhuman di Istana," ujar dia di Kompleks Istana Presiden

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Jokowi Disebut Sudah Teken Perppu Pembubaran Ormas
Tribunnews/HO/Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo dikabarkan sudah meneken Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pembubaran Organisasi Masyarakat

Informasi yang dihimpun Kompas.com, Presiden sudah meneken Perppu tersebut pada Senin (10/7/2017) kemarin. 

Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo tak menampik informasi tersebut. 

Ia mengatakan, selengkapnya soal Perppu Pembubaran Ormas itu akan disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto. 

"Besok (hari ini) akan disampaikan langsung oleh Pak Menkopolhuman di Istana," ujar dia di Kompleks Istana Presiden, Selasa (11/7/2017).

Diketahui, Perppu Pembubaran Ormas ini muncul sebagai salah satu cara pemerintah untuk membubarkan organisasi masyarakat anti-Pancasila. Salah satunya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Pemerintah sempat mempertimbangkan jalan pengadilan untuk membubarkan ormas anti-Pancasila. Namun, jalur itu dinilai terlalu panjang dan berliku.

Rekomendasi Untuk Anda

 
Penulis: Fabian Januarius Kuwado

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer

Test RCE 17

Test RCE 2

Test RCE

Atas