4 Orang Selundupkan 1 Ton Sabu Dari Tiongkok Lewat Anyer
Kasus diungkap tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, bersama dengan Polres Kota Depok
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Polisi mengungkap penyelundupan sekitar 1 ton narkotika dan obat-obatan jenis sabu-sabu.
Kasus diungkap tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, bersama dengan Polres Kota Depok. Sabu-sabu diduga diselundupkan ke Indonesia dari Tiongkok.
Juru Bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, pengungkapan itu, hasil dari kerja sama antara polisi Indonesia dengan polisi Taiwan.
"Kita berkoordinasi dengan polisi Taiwan bahwa ada pengiriman sabu ke Indonesia. Makanya kita melakukan penyelidikan dan mengankap," ucap Argo saat dikonfirmasi Kamis (13/7/2017).
Polisi menangkap empat pelaku. Penangkapan dilakukan di kawasan Anyer, Serang, Banten. Barang bukti yang ditemukan yakni narkoba jenis sabu sekitar 1 ton banyaknya.
"Jadi tadi malam, empat orang warga melakukan penyelundupan sekitar 1 ton. 24 kotak, 1 karung 25 kg berarti sekitar 1 ton," ucap Argo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.