Fahri Hamzah Yakin Perppu Pembubaran Ormas Bakal Kena Judicial Review
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah yakin Peraturan Pengganti UU (Perppu) terkait pembubaran ormas bakal digagalkan Judicial Review di Mahkamah Konstitusi
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah yakin Peraturan Pengganti UU (Perppu) terkait pembubaran ormas bakal digagalkan Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.
Pasalnya aturan tersebut berlawanan dengan hak asasi menyatakan pendapat.(*)