Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum: Pelaku Pembacok Hermansyah Sangat Berpengalaman

"Saya menduga para pelaku adalah ahli di bidang tindak kekerasan karena sebelah kiri badan adalah tempatnya syaraf."

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kuasa Hukum: Pelaku Pembacok Hermansyah Sangat Berpengalaman
Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha
Dua anggota Komnas HAM Maneger Nasution dan Siena Indriati bersama Azam Khan di depan Gedung Medical Check Up RSPAD, Jakarta Pusat, Senin (10/7/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Azam Khan, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menilai, kawanan pelaku penikam Hermansyah, ahli teknologi informasi asal ITB adalah orang-orang berpengalaman dalam tindak kekerasan.

Azam yang juga menjadi kuasa hukum Hermansyah menunjukkan beberapa buktinya. Salah satunya adalah sebagian besar luka yang diderita Hermansyah berada di sebelah kiri.

"Saya mempertanyakan kenapa yang dibacok sebelah kiri semua. Saya menduga para pelaku adalah ahli di bidang tindak kekerasan karena sebelah kiri badan adalah tempatnya syaraf," ujar Azam Khan saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (13/7/2017).

Hermansyah sendiri mengalami luka tusuk di bagian kepala, leher, dan tangan. Azam Khan juga mempertanyakan motif pelaku yang menusuk Hermansyah yang disebut polisi adalah faktor senggolan.

Ia menyebutkan, dalam keterangannya istri Hermansyah, Iriana, mengatakan tidak ada senggolan mobil korban dan mobil teman pelaku dalam kejadian tersebut.

"Polisi sebut ada senggolan, padahal istri tidak bilang ada senggolan, jadi mana yang benar? Katanya pelaku habis pulang dugem dan mabuk, tapi masak orang mabuk bisa mengendarai mobil masuk tol."

Berita Rekomendasi

"Tolong ini diperjelas supaya masyarakat tidak bingung," jelas Azam Khan.

Hingga kini Polda Metro Jaya telah memebekuk empat pelaku penusukan Hermansyah, yakni Edwin Hitipeuw (37) dan Lauren Paliyama (31) yang ditangkap Rabu (12/7/2017) malam di Depok.

Sementara dua pelaku lain Richard dan Erick ditangkap di Bandung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas