Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Arief Hidayat Berpeluang Terpilih Lagi Jadi Ketua MK

Arief Hidayat berpeluang kembali terpilih menjadi ketua Mahkamah Konstitusi yang baru periode 2017-2020

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Arief Hidayat Berpeluang Terpilih Lagi Jadi Ketua MK
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Arief Hidayat berpeluang kembali terpilih menjadi ketua Mahkamah Konstitusi yang baru periode 2017-2020. Arief Hidayat sebelumnya adalah ketua MK.

"Ya bisa, ketentuannya bisa dipilih kembali. Periodenya dua tahun enam bulan, dan bisa dipilih lagi," kata Kabiro Humas dan Protokol MK, Rubiyo di kantornya, Jakarta, Jumat (14/7/2017).

Menurut Rubiyo, sembilan hakim konstitusi memiliki peluang dan kesempatan yang sama untuk mencalonkan diri. Jika tidak tercapai dalam musyawarah hakim, pemilihan akan dilanjutkan melalui pemungutan suara atau voting yang dilakukan secara terbuka.

Calon ketua harus mengantongi suara minimal lima suara untuk menang.

"Sembilan hakim konstitusi itu lah yang akan memilih satu untk pemilihan ketua," tukas Rubiyo.

Sembilan hakim konstitusi adalah Arief Hidayat, Anwar Usman, Maria Farida Indrati, Wahiduddin Adams, Aswanto, I Gede Dewa Palguna, Suhartoyo, Manahan MP Sitompul, Saldi Isra.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas