Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Masih Tunggu Kehadiran Saksi Korupsi e-KTP yang Berasal dari Anggota DPR

Minggu lalu sejumlah anggota dan mantan anggota DPR RI diagendakan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in KPK Masih Tunggu Kehadiran Saksi Korupsi e-KTP yang Berasal dari Anggota DPR
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Juru bicara KPK Febri Diansyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Minggu lalu sejumlah anggota dan mantan anggota DPR RI diagendakan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong di korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyampaikan hari ini, Jumat (14/7/2017) penyidik masih menunggu saksi-saksi yang belum bisa hadir di pemeriksaan minggu lalu.

"‎Ada beberapa saksi dari anggota DPR RI ataupun pihak lain yang tidak hadir minggu lalu. Mereka akan kami periksa kembali. Sebagian sudah dipanggil di minggu ini. Hari ini akan ada lagi saksi dari DPR yang diperiksa," terang Febri.

Sayangnya Febri enggan membocorkan siapa saja identitas saksi yang akan diperiksa termasuk dari unsur pimpinan fraksi tersebut.

Deretan nama anggota DPR dan mantan anggota DPR yang diagendakan diperiksa minggu lalu yakni : Yasonna Laoly, Ade Komarudin, Ganjar pranowo, Olly Sondokambey, Abdul Malik Haramain.

Nu'man Abdul Hakim, Jazuli Juwaini, Teguh Juwarno, Taufiq Effendi, Arif Wibowo, Rindoko Dahono wingit, Marzuki Alie.

Rekomendasi Untuk Anda

Melchias Marcus Mekeng, Tamsil Linrung, Djamal Aziz, Agun Gunandjar Sudarsa, Setya Novanto, Jafar Hafsah, Khatibul Umam Wiranu, dan Mirwan Amir.

Informasi yang dihimpun, nama-nama yang belum hadir diperiksa untuk penjadwalan ulang diantaranya Mirwan Amir, Setya Novanto, Rindoko Dahono Wingit.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas