PKS Konsisten Menolak Hak Angket KPK, Ini Dua Alasannya
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohamad Sohibul Iman menyatakan dengan tegas bawah partainya tetap menolak untuk turut serta dalam angket KPK
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohamad Sohibul Iman menyatakan dengan tegas bawah partainya tetap menolak untuk turut serta dalam proses angket KPK.
Sohibul menegaskan bahwa PKS tidak akan mengirimkan anggotanya ke pansus tersebut.
Ketika ditanya apa alasan kenapa PKS menolak ikut serta.
Sohibul menyatakan ada dua alasan yang melatarbelakanginya.
Pertama, KPK bukan bagian dari eksekutif.
Dia termasuk lembaga nonpemerintah.
Baca: PKS Sebut Ada Pihak yang Bertepuk Tangan Di Balik Perseteruan KPK Dengan DPR
Jadi secara konstitusional KPK, sebagaimana lembaga nonpemerintah yang lain, KPK tidak bisa menjadi obyek hak angket DPR RI.
Kedua, hak angket ini lahir bukan untuk memperjuangkan kepentingan rakyat tapi untuk memperjuangkan kepentingan elite politik semata.
Harusnya, papar Sohibul, angket digulirkan untuk membela kepentingan rakyat banyak bukan kepentingan politik orang per orang.
Terlebih hak angket ini bergulir setelah KPK mengusut kasus e-KTP yang menurut dakwaan KPK diduga melibatkan anggota dan pimpinan DPR.
Kondisi ini justru akan memperburuk citra DPR RI.
Baca: Kata Fahri Hamzah, KPK Sebaiknya Tidak Melawan Pansus Angket
Karena masyarakat akan melihat ada konflik kepentingan dari DPR RI dan terkesan menghalang-halangi proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK.
"Kedua alasan itulah yang menyebabkan PKS hingga saat ini tetap konsisten menolak terlibat dalam pansus KPK," kata Sohibul dalam keterangan tertulis, Jumat (14/7/2017).
Ketika ditanya posisi Fahri Hamzah yang mengesahkan angket KPK, mantan rektor Paramadina ini menegaskan kembali bahwa secara AD/ART PKS bahwa Fahri Hamzah bukan lagi anggota PKS.
"Dia bukan lagi PKS. Jadi jangan kaitkan lagi sikapnya dengan sikap PKS ya!" kata Sohibul.