Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presidium Alumni 212 Bela HT Karena Dikriminalisasi

Menurutnya ada masyarakat yang melaporkan kepadanya, bahwa Hary Tanoesoedibjo mendapatkan ketidakadilan.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Presidium Alumni 212 Bela HT Karena Dikriminalisasi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo menaiki mobil usai diperiksa penyidik Jampidsus di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (6/7/2017). Hary Tanoesodibjo diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi restitusi pajak PT Mobile 8 periode 2007-2009. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah orang mengatasnamakan alumni 212 menyambangi kantor Komnas HAM di jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, (14/7/2017).

Kedatangan mereka untuk mengambil hasil rekomendasi kriminalisasi ulama, sekaligus melaporkan kriminalisasi terhadap ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo.

"Karena dia (HT) diduga kriminalisasi, jadi korban dendam politik," kata ketua presidium alumni 212, Ansufri Idrus Sambo, di lokasi.

Menurutnya ada masyarakat yang melaporkan kepadanya, bahwa Hary Tanoesoedibjo mendapatkan ketidakadilan.

Oleh karena itu presidium alumni 212 juga melaporkan hal tersebut Komnas HAM.

"Ada yang ngomong ke saya, masa yang muslim aja kriminalisasi dibantu, masa yang lain tidak," katanya.

Para anggota presidum 212 yang didominasi pakaian putih tersebut kurang lebih sejam berada di kantor Komnas HAM.

Berita Rekomendasi

Mereka ditemui oleh komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

Setelah mengmabil rekomendasi laporan Kriminalisasi terhadap ulama serta melaporkan adanya kriminalisasi terhadap Hary Tanoesoedibjo, mereka kemudian membubarkan diri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas