Presidium Alumni 212 Bela HT Karena Dikriminalisasi
Menurutnya ada masyarakat yang melaporkan kepadanya, bahwa Hary Tanoesoedibjo mendapatkan ketidakadilan.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah orang mengatasnamakan alumni 212 menyambangi kantor Komnas HAM di jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, (14/7/2017).
Kedatangan mereka untuk mengambil hasil rekomendasi kriminalisasi ulama, sekaligus melaporkan kriminalisasi terhadap ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo.
"Karena dia (HT) diduga kriminalisasi, jadi korban dendam politik," kata ketua presidium alumni 212, Ansufri Idrus Sambo, di lokasi.
Menurutnya ada masyarakat yang melaporkan kepadanya, bahwa Hary Tanoesoedibjo mendapatkan ketidakadilan.
Oleh karena itu presidium alumni 212 juga melaporkan hal tersebut Komnas HAM.
"Ada yang ngomong ke saya, masa yang muslim aja kriminalisasi dibantu, masa yang lain tidak," katanya.
Para anggota presidum 212 yang didominasi pakaian putih tersebut kurang lebih sejam berada di kantor Komnas HAM.
Mereka ditemui oleh komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.
Setelah mengmabil rekomendasi laporan Kriminalisasi terhadap ulama serta melaporkan adanya kriminalisasi terhadap Hary Tanoesoedibjo, mereka kemudian membubarkan diri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.