Seskab Tegaskan Tidak Ada Kepentingan Politik di Balik Perppu Ormas
Namun, kata Pramono, penerbitan Perppu tersebut demi kepentingan bangsa dan untuk kepentingan jangka panjang.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan bahwa penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) bukan karena kepentingan politik.
Namun, kata Pramono, penerbitan Perppu tersebut demi kepentingan bangsa dan untuk kepentingan jangka panjang.
“Tentunya apa yang dilakukan, yang dipersiapkan oleh Menko Polhukam kemudian telah mendapatkan persetujuan dari Presiden, ini semata mata untuk kepentingan bangsa. Tidak ada untuk kepentingan politik jangka pendek Pemerintah,” ujar Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/7/2017).
“Kalau kemudian ada kritik, ya ini bagian dari penguatan langkah yang dilakukan,” kata Pramono.
Jika melihat isi dari Perppu yang baru diterbitkan itu, Pramono meyakini publik akan bisa menilai sendiri bahwa Pemerintah ingin melindungi ideologi Pancasila dari ideologi lain di luar Pancasila.
“Kami menyakini nantinya kalau semua sudah membaca itu, yang mau kita selamatkan adalah ideologi bangsa, yang ingin kita selamatkan adalah negara kesatuan bangsa, yang ingin kita selamatkan adalah republik dalam jangka panjang,” ucap Pramono.
Pramono mengungkapkan saat ini Indonesia tengah menjadi sorotan atau perhatian Dunia. Hal itu terlihat pada sejumlah kunjungan kenegaraan Presiden Joko Widodo ke beberapa negara.
“Karena sekarang ini Indonesia terutama dalam forum-forum internasional yang saya mendampingi bapak Presiden, itu selalu jadi role model. Kalau kemudian di dalam internal sendiri kita tidak bisa saling trust, menurut saya ini jadi hal yang harus kita selesaikan bersama,” kata Pramono.