Adhyaksa Dault: Saya Bukan Simpatisan HTI
Adhyaksa Dault menyerahkan sepenuhnya upaya penegakan Pancasila pada pemerintah.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Adhyaksa Dault menyerahkan sepenuhnya upaya penegakan Pancasila pada pemerintah.
Termasuk dalam hal membubarkan organisasi massa yang diduga anti-Pancasila seperti Hizbut Thahrir Indonesia (HTI) yang tengah galak dilakukan pemerintah.
Baginya dan Gerakan Pramuka, Undang-undang Dasar 45 dan Pancasila sudah final.
"Kita serahkan kepada pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) dan sudah jelas. Apalagi bagi kami UUD 45 dan Pancasila sudah final," ujarnya ketika ditemui dalam konferensi pers penyelenggaraan Raimuna Nasional di Hotel Century Park, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2017).
Baca: 20 Tahun Aktif, Baru 2014 HTI Berbadan Hukum Pada Masa Pemerintahan SBY
Adhyaksa sendiri melihat upaya pemerintah itu dari sisi niat baiknya, yakni menegakkan Pancasila dan UUD 45.
Tetapi upaya pemberantasan yang dilakukan pemerintah harus melalui pembuktian pengadilan.
"Tapi saya tidak mau masuk ranah itu," tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa dari Kwarnas Gerakan Pramuka juga ikut berupaya mencegah agar anggota Gerakan Pramuka yang masih muda agar tidak terseret ikut organisasi yang memiliki tendensi negatif.
"Untuk Gerakan Pramuka tidak perlu masuk ke ranah itu karen penuh pro dan kontra. Apalagi dalam hymne Pramuka disebutkan 'Kami Pramuka Indonesia Manusia Pancasila'," terangnya.
Adhyaksa sendiri pernah dituding menjadi bagian dari HTI setelah tersebar video melalui media sosial saat dia berbicara di depan kader-kader HTI, namun ia menolaknya secara tegas.
"Saya bukan simpatisan dari HTI, dan juga bukan bagian dari HTI, video itu sudah empat tahun lalu, sudah tidak relevan," ucapnya melalui halaman media sosial Facebook-nya.