Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

HMI: Perppu Pembubaran Ormas Sarat Nuansa Politis

Diungkapkan Mulyadi dengan terbitnya Perppu Pembubaran Ormas, pihaknya biasa saja dan tidak terkejut.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in HMI: Perppu Pembubaran Ormas Sarat Nuansa Politis
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Diskusi Perppu Ormas 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Ketua Umum PB HMI, Mulyadi P Tamsir berpendapat terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 2 tahun 2017 tentang Perubahan atas UU tentang Ormas sangat kental dengan nuansa politis.

 "‎Ini (Perppu Pembubaran Ormas) bukan soal hukum tapi kepentingan politik kekuasaan. Sangat politis dengan cara ini, kontraproduktif dengan harapan kami," ucap Mulyadi dalam Diskusi bertema : Ampuhkah Perppu?, Sabtu (15/7/2017) di Menteng, Jakarta Pusat.

 Diungkapkan Mulyadi dengan terbitnya Perppu Pembubaran Ormas, pihaknya biasa saja dan tidak terkejut.

Hanya menurutnya yang tidak biasa adalah isi dari Perppu tersebut.

 "Dalam peraturan di Mahkamah Konstitusi, ada tiga syarat terbitnya Perppu, diantaranya dalam hal mendesak dan ada kekosongan hukum. Ini kan tidak ada kekosongan hukum, tidak mendesak juga, jadi untuk apa Perppu," ujar Mulyadi.

 Mulyadi menambahkan hingga saat ini UU tentang Ormas menurutnya masih relevan digunakan untuk mengatur organisasi yang melanggar hukum maupun antipancasila.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas